TAKE OVER MOBIL

Hijrahkan cicilan mobil mu melalui take over cicilan mobil (over kredit) ke sistem syariah upaya menenangkan di akhirat kelak ✨

Bagaimana Alurnya?

Sama Persis Seperti Program Dana Tunai Syariah.
Menggunakan Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) yang telah dirumuskan oleh DSN MUI melalui Fatwanya.

“Tahapnnya kami lunasi dulu cicilan berjalan di leasing sebelumnya sehingga mobil tersebut menjadi milik kami, lalu kami jual kembali dengan nilai dan ketentuan yang disepakati bersama dengan akad IMBT.”

Akad Al Bai’Wa Al Isti’jar
Adalah jual beli suatu asset yang kemudian pembeli menyewakan asset tersebut kepada penjual dimana pembeli berjanji untuk menghibahkan asset tersebut pada penjual di akhir masa sewa. Akad jenis ini lebih dekat dikenal sebagai akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) yang telah dirumuskan oleh DSN MUI melalui Fatwanya.

Mobil Yang Bisa Di Take Over

Beragam merek dan jenis mobil merk Jepang, Amerika maupun Eropa dengan usia kendaraan maksimal 10 tahun ke belakang (2015-2024) untuk bisa dapatkan tenor maksimal 4 tahun atau 15 tahun (2010-2014) namun dengan tenor mencicil yang lebih pendek (3 tahun)

OUR TOP VALUE

“Nikmati proses kredit syariah lebih cepat dari pada leasing mobil syariah.”

Mengantri di kantor leasing terkadang membosankan, tidak semua memiliki waktu dan membutuhkan waktu lebih lama.  Jika browsing cari informasi klik tombol pengajuan masih harus menunggu sales leasing menghubungi. Melalui Amanah Auto ID kamu bisa terhubung langsung dengan leasing karena kami adalah mitra resmi yang bekerjasama.

“Tinggal WhatsApp, submit berkas, lanjut proses dan akad!”

Testimoni

Sebuah kebahagiaan besar dapat bantu kredit syariah❤

Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba Jakarta Bogor Depok Bekasi Tangerang Selatan
Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba Jakarta Bogor Depok Bekasi Tangerang Selatan
Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba Jakarta Bogor Depok Bekasi Tangerang Selatan

Pertanyaan

Tentu saja, kami menjual produk sesuai dengan standar DSN MUI dan AAOIFI. Download beragam fatwa pendukungnya di sini.

Tidak bisa, layanan kami terbatas untuk kondisi mobil yang sedang berjalan cicilannya di pembiayaan konvensional dan pemiliknya ingin melanjutkan cicilan namun dengan sistem syariah

Bisa dari BCA Finance, CIMB Niaga, Bank, BPR, Koperasi, dan lembaga konvensional lainnya yang terdaftar secara resmi di OJK

Sama seperti pada pengajuan awal kredit di tambah legalitas rumah (hanya softcopy saja, asli tidak di tahan) bisa SHM, SHGB, AJB, hingga Girik. Bisa rumah sesuai alamat STNK yang sudah dimilik sendiri maupun rumah orang tua/saudara yang sudah milik sendiri serta adanya penjamin kredit (biasanya pemilik legalitas rumah)

Tidak, proses take over ini tidak mengeluarkan biaya jika tidak melebihi nilai appraisal dan pencarian bersih maksimal

Belum bisa karena tidak masuk ke dalam standar utama yaitu SLIK dalam kondisi lancar

Belum bisa karena tidak masuk ke dalam standar utama yaitu SLIK dalam kondisi lancar

Mobil usia 2015 ke bawah maksimal 3 tahun dan mobil usia 2015 ke atas di 4 tahun

Tentu saja, kami menawarkan kepastikan angka cicilan yang jika di total rata-rata lebih rendah dari pada sistem floating pada konvensional

Lebih tepatnya kompetitif, kami menawarkan beragam kenyamanan yang bisa dilihat di sini selama proses mencicil seperti tidak ada denda keterlambatan ketika memang tidak bisa mencicil, cover kerusakan kendaraan, dan fasilitas lainnya.

Hijrah dari riba memang berat dan penuh tantangan namun itu lebih baik dilalui di dunia ketimbang sudah di akhirat kelak

Teman Kamu Siap Membantu!

Kami memahami kegalauan hati harus segera ditangani. Bisa submit data hari ini, besok survey, dan besok Hijrah insyaAllah. Hubungi Kami sekarang juga!

Amanah Auto ID

Jl. Serua Residence No.B2/E8, Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16517

0821 2983 3869 (WhatsApp)

Media Sosial :

©2025 | All Rights Reserved.

Scroll to Top